KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PERIKANAN
Dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Buleleng yang terpadu baik secara regional maupun sektoral maka perlu adanya pengembangan serta penanganan yang memerlukan dukungan penataan ruang (waktu) secara terencana.
![]() |
Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Buleleng
Kawasan-kawasan pengembangan ditetapkan berdasarkan pertimbangan spesifik dengan karakteristik Kabupaten Buleleng.
a. Kawasan Buleleng Barat
Kawasan Buleleng barat yang meliputi Kecamatan Seririt, Gerokgak, dan Busungbiu. Di Kecamatan Seririt dan Gerokgak terdapat potensi untuk kegiatan budidaya ikan dengan keramba, budidaya tambak, mina padi, rumput laut, pembenihan ikan bandeng dan penangkapan ikan. Sedangkan untuk Kecamatan Busungbiu adalah budidaya mina padi dan kolam ikan.
b. Kawasan Buleleng Tengah
Kawasan Buleleng Tengah meliputi Kecamatan Buleleng, Sukasada, dan Banjar. Kecamatan Banjar. Kecamatan Buleleng dan Banjar dikembangkan budidaya mina padi, hatchery, penangkapan ikan dan ikan hias, Kecamatan Sukasada dikembangkan mina padi, kolam pemancingan dan budidaya ikan konsumsi di danau.
c. Kawasan Buleleng Timur
Kawasan Buleleng Timur meliputi wilayah Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula. Kecamatan Sawan dikembangkan budidaya tambak udang, Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula dikembangkan rumput laut dan penangkapan ikan hias laut ramah lingkungan dan pengembangan intensifikasi penangkapan ikan konsumsi di laut dan industri penangkapan.